TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyerahkan makalah calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR RI, pada Selasa (19/1) sore.
Makalah calon Kapolri tersebut tidak diserahkan langsung oleh Listyo. Namun ada tiga jenderal bintang dua yang menyerahkannya.
Pantauan Tribunnews.com, tiga jenderal bintang dua itu adalah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Di belakang ketiganya terlihat pula tiga anggota kepolisian yang membawa tumpukan kotak merah.
Tidak diketahui apa isi kotak merah tersebut.
Para jenderal ini pun langsung berlalu menuju ke ruang Komisi III DPR RI untuk menyerahkan makalah.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap arah kebijakan calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Baca juga: Jelang Penyerahan Makalah, Anggota Brimob dengan Senpi Laras Panjang Berjaga-jaga di DPR
Hal itu disampaikannya terkait rencana penyerahan makalah calon Kapolri kepada Komisi III DPR RI pada Selasa (19/1/2021).
"Rencananya pada pukul 14.00 WIB hari ini akan digelar rapat pimpinan dan Kapoksi dalam rangka mempersiapkan proses fit and proper test calon Kapolri esok hari. Kemudian pada pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Herman kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
"Sebagai Ketua Komisi III, saya berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah itu selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa ini, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0. Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik," imbuhnya.
Herman juga berharap kebijakan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
"Kita berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman," kata Herman.
"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar. Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," pungkas Herman.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membahas calon Kapolri pada Senin (18/1/2021).