TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning dipindahtugaskan ke Komisi VII DPR.
Sebelumnya, Ribka bertugas sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan.
Ribka Tjiptaning pernah menjadi Ketua Komisi IX DPR RI selama 10 tahun.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Selasa (19/1/2021).
Belum Pernah Dipindahkan
Ribka mengaku belum pernah pindah Komisi selama 17 tahun menjabat sebagai wakil rakyat.
"Aku belum pernah pindah komisi, baru sekarang. Lamanya di Komisi IX sudah 17 tahun, 10 tahun jadi Ketua Komisi IX," ujar Ribka, seperti diberitakan Tribunnews.com, Selasa.
Kini Ribka telah dirotasi ke Komisi VII oleh Fraksi PDI Perjuangan.
Komisi VII DPR membidangi masalah energi dan migas.
Baca juga: Dirotasi, Ribka Tjiptaning Diberi Pantun dalam Rapat Komisi VII DPR: Di Sini juga Bahas Vaksin, Tapi
Baca juga: Anggota DPR Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin, Harta Kekayaannya Total Rp 2,6 Miliar, Tak Punya Utang
Sebut Lucu
Ribka Tjiptaning merasa lucu dan tertawa menanggapi rotasi yang dilakukan kepada dirinya.
Sebab, kini dirinya yang berlatarbelakang dokter harus mengurus permasalahan terkait minyak dan listrik.
"Cuma lucu saja, dokter bergaul sama minyak dan listrik. (Jadi) Ketawa sendiri," jelas dia.
Baca juga: 17 Tahun Berkutat di Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning: Aku Belum Pernah Pindah Komisi, Baru Sekarang
Baca juga: Nasib Anggota Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Setelah Menolak Vaksin Covid-19 Sinovac
Tak Tahu Penyebab Dipindah
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ia mengaku tidak mengetahui alasan Pimpinan Fraksi PDIP di DPR, merotasi dirinya ke Komisi VII.
"Tidak tahu sebabnya, tanya ke pimpinan fraksi," ucap Ribka, Selasa.
Pernyataan Menohok sebelum Dipindah
Rotasi pada Ribka tercantum dalam surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.
Baca juga: Usai Tolak Vaksin Sinovac, Fraksi PDIP Rotasi Ribka dari Komisi IX ke Komisi VII DPR
Baca juga: Jawab Tudingan Ribka Tjiptaning soal Vaksin Sinovac, Ini Penjelasan Bio Farma
Sebelum digeser, Ribka mengeluarkan pernyataan menohok terkait vaksin yang dinilai berseberangan dengan rekan separtainya bahkan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin."
"Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)."
"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021), dikutip dari Kompas.tv.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Vincentius Jyestha Candraditya/Seno Tri Sulistiyono) (Kompas TV/Iman Firdaus)