News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Surati Menkes, Menag Harap Jemaah Haji Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021M terus dilakukan Kementerian Agama.

Jika terselenggara, kelompok terbang (kloter) pertama rencananya akan pada berangkat 15 Juni 2021.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menuturkan sebagai bagian persiapan, pihaknya telah bersurat ke Menteri Kesehatan, pada 5 Januari 2021 lalu, terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," terang Menag seperti dikutip dari keterangan Kementerian Agama, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Belum Pasti, Pemerintah Siapkan 3 Skenario

Menurut Yaqut, ada sejumlah pertimbangan calon jemaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi.

Pertama, jemaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kedua, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi.

Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.

"Dan terakhir, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," jelas Yaqut.

Ia menerangkan, saat kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.

Jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia.

"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," harap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini