Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI merestui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Keputusan tersebut diambil, setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III Herman Herry selalu pimpinan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mini fraksi.
Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo: Tidak Ada Satu Agama Pun yang Mengajarkan Terorisme
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman.
Setelah Komisi III DPR menyetujui, kata Herman, keputusan tersebut akan dibawa ke dalam rapat Paripurna DPR terdekat.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan paraturan perundang-undangan," kata Herman.
9 Janji dan Program Calon Kapolri Listyo Sigit
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan sejumlah komitmen, janji dan program jika terpilih sebagai orang nomor satu di kepolisian RI.
Program-program itu disampaikan Komjen Listyo ketika menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Listyo menghadapi fit and proper test di DPR dengan memaparkan judul makalah "Transformasi Menuju Polri yang Presisi".
Presisi dalam judul makalah Listyo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.
Berikut penjelasan Komjen Listyo seperti dirangkum Tribunnews.com :