Diketahui, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Listyo sempat berbicara perihal kasus tewasnya 6 laskar FPI oleh personel Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.
"100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu," kata Listyo saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Pujian Politisi PKS untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Saya Tahu Sepak Terjang Bapak
Baca juga: Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Siap Tampung Lulusan Madrasah Aliyah Menjadi Personel Polri
Selain itu, Listyo mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa perubahan atau reformasi di institusi kepolisian.
Dia berharap, program kerja yang telah disusun bisa diwujudkan.
"Beberapa perubahan, bagaimana fungsi polsek untuk bisa menjadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan. Dan beberapa kegiatan termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan, transparansi segera kami lakukan," ucapnya.
"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Chaerul Umam)