TRIBUNNEWS.COM - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021) hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo mengatakan, jajaran kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan.
Pasalnya, ia menyebut kepolisian adalah alat negara untuk mendukung kemajuan Indonesia.
"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara."
"Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.
Selain itu, ia juga mengatakan dalam penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Satu di antaranya yakni dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Kalau Ada Anggota Polri Terproses Korupsi Harus Diproses Tuntas
"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan.
Hal itu penting dilakukan guna menghindari proses hukum yang berlarut.
Baca juga: 7 Jenderal Polisi dan 1 Kapolres Temani Komjen Listyo Fit and Proper Test di DPR, Ini Nama Mereka
"Dengan e-management tersebut, masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan."
"Dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata Kepala Bareskrim Polri ini.
Selain itu, Listyo juga ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Satu di antaranya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal itu ia lakukan untuk meminimalisir penyimpangan penilangan dari jajaran kepolisian yang tengah bertugas.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo: Senior Memiliki Ruang dan Junior Berprestasi Punya Kesempatan
Untuk itu, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas."
"Tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Listyo Disebut Ingin Merevolusi Polri
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyanjung paparan program Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri.
Menurut Arsul, paparan yang dilakukan Listyo seolah ingin merevolusi Polri.
"Tadi saya sudah mendengarkan paparan Bapak yang begitu komprehensif, bukan saja transformatif."
Baca juga: Sederet Pujian untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo: Makalah, Rekam Jejak hingga Calon Kapolri Milenial
"Tapi apa yang Pak Sigit sampaikan seolah-olah ingin merevolusi Polri secara keseluruhan," ujar Arsul, dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, ia tetap memberikan satu catatan penting kepadanya.
Hal itu agar kelak ketika terpilih sebagai kapolri, Listyo bisa menjalankan programnya dengan baik.
Misalnya mengenai penerapan polisi prediktif.
Arsul mengatakan, polisi prediktif bisa menjadi strategi baru di tubuh Polri.
Terutama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, program ini dapat mencegah praktik kejahatan melalui analisis data dan profiling masyarakat terhadap kejahatan yang pernah terjadi.
"Kami melihat keberhasilan polisi prediktif akan sangat tergantung adanya big data dan analisis," kata Arsul.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Akan Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM terkait Insiden KM 50
Seperti diketahui, Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)