News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja - Lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya di www.prakerja.go.id, bukan di laman lain. Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 di dalam artikel berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id.

Selain laman www.prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tak bisa dilakukan.

Sebab, jika melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di luar laman www.prakerja.go.id, dikhawatirkan dapat mencuri data pribadi calon peserta.

Muncul di media sosial jika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 sudah bisa dilakukan melalui laman tertentu.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Hanya Akses di www.prakerja.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Segera Cek www.prakerja.go.id, Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Kabar dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini langsung dibantah pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

"Satu minggu belakangan ini beredar pesan bahwa gelombang 12 Program Kartu Prakerja telah dibuka."

"Pesan ini adalah hoaks yang bermaksud mengelabui masyarakat dan mencuri data pribadi."

"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi di situs yang tidak benar," ujar Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (17/1/2021).

Laman itu menyebutkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 bisa dilakukan melalui http://dashboard.prakerja12.xyz/?gel=12.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Akses www.prakerja.go.id, Simak Syaratnya

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Dibuka 2021, Ini Syarat-syaratnya

Jika beredar info tersebut, calon peserta harap waspada akan pencurian data.

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui www.prakerja.go.id, bukan http://dashboard.prakerja12.xyz/?gel=12.

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 juga hanya dilakukan melalui media sosial resmi Kartu Prakerja.

Pengumuman itu juga hanya dilakukan di Instagram atau Facebook dengan nama akun @prakerja.go.id.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun email.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12, Login Situs Resmi www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini