Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI memeriksa mantan Direktur Utama PT Asabri berinisial ARD terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan asuransi plat merah tersebut, Kamis (21/1/2021).
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap 1 orang saksi yakni ARD selaku Mantan Direktur Utama PT Asabri yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonardo Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Kejagung Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Asabri, 4 Saksi Diperiksa
Leonardo menyampaikan pemeriksaan saksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.
"Hingga saat ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 12 orang saksi," katanya.
Jaksa Agung RI ST Burhannudin sebelumnya menduga adanya kesamaan tersangka di dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kasus korupsi di tubuh PT Asabri (Persero).
Baca juga: Polri dan Kejagung Bentuk Tim untuk Usut Kasus ASABRI
Menurut Burhanuddin, hal itulah menjadi salah satu alasan Kejaksaan Agung RI juga akan ikut menangani perkara salah satu calon tersangka dalam kasus Asabri tersebut.
"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Namun demikian, dia enggan membeberkan lebih lanjut ihwal calon tersangka dalam kasus korupsi Asabri tersebut. Namun yang jelas, ada dua orang tersangka yang memiliki kesamaan dengan kasus Jiwasraya.
"Saya tidak nyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu yang sama di sana. Tapi itu akan lain-lain, pasti akan berkembang. Kita akan mempelajari dulu," tutupnya.