News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Niat Sholat Jumat Beserta Latin dan Artinya, Dilengkapi Syarat Sah serta Sunah-sunahnya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mesjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2020). Ilustrasi Niat sholat Jumat beserta latin dan artinya, dilengkapi syarat sah serta sunah-sunahnya

2. Jumlah orang yang berjemaah sekurang-kurangnya 40 orang laki-laki.

3. Dilakukan dalam waktu zhuhur.

4. Sebelum sholat Jumat didahului oleh dua khuthbah.

Terkait jumlah, sejak dahulu hingga sekarang merupakan masalah yang sangat diperhatikan orang, walaupun di dalam Alquran tidak diterangkan bahwa sahnya sholat Jumat itu harus sekian orang yang hadir.

Namun andai kata jumlah 40 orang yang hadir dijadikan syarat sahnya sholat Jumat bagi masyarakat di Indonesia pada umumnya tidak mengalami kesulitan, karena hal itu pada umumnya telah terpenuhi.

Imam Abu Hanifali (Imam Hanafi) menyatakan cukup empat orang termasuk imam.

Imam Aw-Za'i menyatakan sholat Jumat itu cukup dengan 12 orang.

Imam Syaf'i menyatakan sholat Jumat itu harus 40 orang hadir.

Beberapa pendapat ini dapat ditelaah kembali pada Kitab Nailul Authar jilid III di sekitar halaman 284.

Semoga hal ini ada manfaatnya terutama bagi daerah pelosok yang ingin mensyiarkan Islam dengan sholat Jumat namun penduduknya kurang dari 40 orang.

Baca juga: Tata Cara Tayamum yang Benar, Berikut Bacaan Niat dan Hal yang Membatalkan

Baca juga: Niat dan Tata Cara Tayamum yang Benar: Berikut Pengertian, Syarat, dan Hal yang Membatalkan

Sunah-sunah Sholat Jumat

Bagi orang yang menghadiri sholat Jumat disunahkan 6 perkara:

1. Mandi dan membersihkan tubuh.

2. Memakai pakaian putih.

3. Memotong kuku.

4. Memakai wangi-wangian.

5. Memperbanyak membaca ayat-ayat Alquran, doa dan dzikir.

6. Tenang waktu khathib membaca khutbah.

Bagi orang yang terlambat datang ke masjid, sedang khathib tengah berkhuthbah, hendaknya mempercepat shalat sunahnya (tahiyyatal masjid) dua raka'at, kemudian duduk terus mendengarkan khuthbah.

(Tribunnews.com/Fajar)(TribunPontianak.co.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini