News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segera Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Siswa Penerima PIP, Begini Cara Pencairan Dananya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek daftar nama penerima PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara pencairannya.

TRIBUNNEWS.COM - Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek daftar siswa penerima PIP.

Siswa SD hingga SMA sederajat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Untuk pengecekannya, siswa perlu memasukkan NISN.

Adapun program bantuan ini diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Berikut Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Segera Cek www.prakerja.go.id

Baca juga: Mensos Tri Rismaharini: Penyaluran BLT Lewat Himbara Hampir 99 Persen

Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui KIP.

Besaran dana bantuan yang diterima pun berbeda pada masing-masing jenjang.

Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00 per tahun;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini