News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Ingin Cakupan Wakaf Diperluas Tidak Hanya untuk Ibadah

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda Pertemuan Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) yang digelar secara virtual, Kamis (14/1/2021).

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Jakarta, Senin, (25/1/2021). 

Dalam sambutannya Presiden mengatakan pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola dengan sistem wakaf merupakan satu upaya atau terobosan pemerintah untuk mengurangi ketimpangan sosial dan tidak meratanya akses permodalan di masyarakat.

"Jadi, satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Disiapkan 30 Ribu Vaksinator, 10 Ribu Puskesmas, dan 3 Ribu RS

Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Berhasil Kendalikan Krisis Ekonomi dan Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19 

Presiden mengatakan potensi wakaf di Indonesia sangat besar.

Mulai dari wakaf benda tidak bergerak, benda bergerak, maupun wakaf dalam bentuk uang.

"Potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2 ribu triliun, dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun," katanya.

Oleh karena itu Presiden ingin cakupan pemanfaatan wakaf diperluas.

Baca juga: Benarkah SBY Jualan Nasi Goreng di Saat Ekonomi Makin Berat? Rasanya Super Enak

Presiden ingin Wakaf tidak hanya bertujuan untuk beribadah melainkan juga untuk mengembangkan sosial ekonomi masyarakat.

"Yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini