TRIBUNNEWS.COM - Cek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) secara online melalui cara berikut ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk penyandang disabilitas dan lansia.
Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, bantuan PKH akan disalurkan pihak Kementerian Sosial kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Anggaran dana bantuan langsung tunai Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp 28,71 triliun.
Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara bertahap.
Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober pada 2021, melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandir,i dan BTN.
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai KTP, Ini Cara Mencairkannya
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id dengan NIK: Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Caranya
Panduan Mengecek Bantuan PKH
Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.
Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.
Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Klik Link berikut.
Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI (BPJS), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia" sebagai penerima PKH disertai nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat, dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.