TRIBUNNEWS.COM - Akses dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan tunai non-pangan (BTNP) atau bansos sembako Rp 200 ribu untuk bulan Februari 2021.
Bansos sembako Rp 200 ribu diberikan setiap bulan selama tahun 2021.
Melalui penyaluran bansos sembako, pemerintah berharap bisa meringankan beban warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah, mengatakan penerima bansos sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Baca juga: Staf Ahli Mensos Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Bansos Covid-19
DPM program sembako diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah, serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Karena itu, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.
Adapun jumlah penerima bansos sembako di tahun 2021 sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Di bulan Februari nanti, bansos sembako Rp 200 ribu akan kembali disalurkan.
Apakah Anda menjadi penerimanya?
Untuk mengetahuinya, dapat dilakukan pengecekan secara online di dtks.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.
2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'.