TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin, Ambroncius Nababan dicecar sebanyak 25 pertanyaan terkait dugaan kasus rasialisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Menurut Rusdi, pelaku telah diperiksa pada Senin (25/1/2021) kemarin malam.
"Kemarin Bareskrim Polri telah memanggil dan yang bersangkutan telah hadir di Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim. Kemarin diberikan pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan," kata Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Dijelaskan Rusdi, pelaku juga sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Penyidik Polri pun belum memutuskan untuk menetapkan Ambroncius sebagai tersangka.
"Semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan proses hukum atas kasus tersebut masih terus berjalan.
Di sisi lain, dia juga memastikan penyidik Polri akan secara professional dan akuntabel mengusut kasus tersebut.
"Tentunya ke depan penyidik akan menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel, perkembangan nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Terduga pelaku rasisme Ambrocius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.
Kedatangannya itu dimaksudkan untuk pemanggilan penyidik terkait kasus rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ambrocius yang juga merupakan politikus partai Hanura itu tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB. Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.
Tampak pula Ambrocius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Ma’ruf Amin (Pro Jamin). Diketahui, terduga pelaku memang merupakan Ketua Umum Relawan dari Pro Jamin pada pilpres 2019 lalu.
Baca juga: Usai Diperiksa, Ambrocius Nababan Masih Belum Ditetapkan Tersangka
Kepada awak media, Ambrocius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggungjawabnya terkait unggahannya itu.
"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi tapi karena kita sebagai apalagi saya sebagai ketum Pro Jamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab saya gak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).