TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran untuk gelombang 12 pada 2021.
Pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini telah mempersiapkan pembukaan untuk pendaftaran baru pada gelombang 12.
Dikutip dari Kompas.com, Louisa mengungkapkan, jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum dapat diumumkan lebih lanjut.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Sabtu (2/1/2021).
Besarnya antusiasme masyarakat pada pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2020, membuat pihak PMO membuka kembali kesempatan pendaftaran bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar pada tahun sebelumnya.
Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Baca juga: Simak Tata Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Akses www.prakerja.go.id
Baca juga: Segera Akses www.prakerja.go.id Untuk Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada tahun 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021 Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Baca juga: Berikut Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, LOGIN www.prakerja.go.id
Dikutip dariĀ prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Pra Kerja:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'