News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Hari Ini Gelar Sidang Sengketa Hasil Pilkada, MK Minta Bantuan Pengamanan Polisi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

gedung mk nih2

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada 2020, Selasa (26/1/2021). 

Total sebanyak 132 perkara yang teregistrasi dan siap disidangkan. Agendanya sidang pemeriksaan.

Jumlah perkara tersebut akan dibagi dalam 3 panel sidang terpisah.

Guna menjaga keamanan persidangan, pihak MK telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan di area gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.  

Baca juga: Mahkamah Agung: Hanya 8 Persen PK Koruptor yang Dikabulkan

"Sudah pasti (minta pengamanan), MK berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan sidang dan area gedung MK," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada Tribunnews.com, Senin (25/1/2021).

Lebih lanjut untuk sidang perselisihan hasil Pilkada 2020, MK menggelarnya secara online atau daring, serta secara offline alias langsung di ruang sidang gedung MK.

Baca juga: MK Jadi Gerbang Terakhir Penyelesaian Sengketa Pilkada

Untuk jalan persidangan secara online, akan disiarkan langsung di kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI. Sementara sidang offline dibatasi hanya dua (2) orang untuk masing - masing pihak yang berperkara. 

Hal ini dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 masih belum reda. Sehingga protokol kesehatan tetap diterapkan dengan cara membatasi jumlah termohon maupun pemohon.

"Sidang besok digelar online dan offline. Yang hadir offline di ruang sidang MK 2 orang untuk masing - masing pihak," jelas Fajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini