News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi XI DPR Minta Menkeu Masifkan Sosialisasi Pembentukan LPI

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Surat Presiden RI tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI melakukan rapat kerja (raker) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (25/1/2021).

Raker ini membahas pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Turut hadir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani memaparkan tentang proses dan progres dari pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dicanangkan oleh pemerintah.

Langkah tersebut diapresiasi oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB Ela Siti Nuryamah.

Menurut Ela, LPI dengan kewenangan yang dimilikinya bisa menjadi lembaga yang super power dalam mengelola dana investasi pemerintah.

Baca juga: Indonesia Resmi Bentuk LPI, Praktisi Korporasi Harap Rakyat Diposisikan sebagai Stakeholder Utama

Namun sosialisasi terkait UU dan Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan LPI ini masih sangat lemah dan minim.

"Sehingga dapat memunculkan sentimen yang kurang baik di masyarakat apalagi di tengah situasi Covid yang belum mereda saat ini," ujarnya.

Selain itu, Ela juga menyoroti mekanisme pemindahan aset BUMN kepada LPI dan komposisi saham yang dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini LPI dengan pihak swasta sebagai pihak ketiga yang akan menjadi mitra LPI dalam melakukan pengelolaan aset.

Baca juga: Setuju Nama Dewan Pengawas LPI, DPR Segera Surati Presiden Jokowi

"Karena jika tidak dengan komposisi yang jelas maka bukan tidak mungkin mengarah pada swastanisasi terhadap aset-aset negara," katanya.

Legislator PKB asal Dapil Lampung II ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol ketat yang terhadap proses pemilihan dewan direktur LPI dari unsur profesional yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah dalam melakukan seleksi.

"Kami di DPR memiliki fungsi pengawasan meskipun kewenangan itu sangat terbatas dalam LPI ini, sehingga kami meminta kepada Menkeu selaku ex-officio dewan pengawas LPI untuk benar-benar melakukan pengawsan dan seleksi yang tetat terhadap proses pemilihan dewan direktur LPI," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini