TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi ketiga, di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo dalam rilis Survei secara virtual melalui aplikasi Zoom dan disiarkan langsung di Channel Youtube Survei KedaiKOPI, pada Senin (25/1/2021).
Survei KedaiKOPI mencatat peringkat pertama adalah TNI dengan angka rata-rata 7,04 persen dan tingkat kepercayaan publik 88,3 persen.
Baca juga: Presiden Jokowi Serukan Langkah Global Tangani Dampak Perubahan Iklim
Kemudian disusul Presiden dengan rata-rata 6,98 persen dan tingkat kepercayaan publik 83,2 persen.
Setelah itu KPK dengan angka rata-rata 6,9 persen dan tingkat kepercataab publik 85,8 persen.
“Jadi kelihatan presiden dan KPK itu saling bertukar antara rata-rata poin atau nilai kepercayaan dan jumlah orang yang percaya,” ujar Kunto Adi Wibowo.
“Itu kalau nilai kepercayaan lebih tinggi presiden daripada KPK. Tetapi kalau jumlah orang yang percaya lebih banyak yang percaya KPK daripada presiden. Di sini ada banyak lagi Lembaga-lembaga negara yang kita ukur juga. Di sini KPK ada di nomor 3 ketika kita tanyakan soal kepercayaan,” jelas Kunto Adi Wibowo.
Baca juga: Cerita Brigjen TNI Ahmad Rizal Positif Covid-19 setelah Disuntik Vaksin, Tak Alami Dua Gejala Ini
Survei Kedai Kopi digelar di 34 provinsi dari 4 sampai 11 Januari 2021 menggunakan metode interview face to face dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Survei dilakukan terhadap 2000 responden, dengan margin of error sekitar 2,19 persen pada interval kepercayaan 95 persen.
Hasil survei ini juga menunjukkan 85,8 persen responden menilai kinerja KPK sudah baik, dengan nilai rata-rata 6,83 persen.
“Publik menilai KPK berhasil, 85,8 persen menganggap KPK berhasil,” jelasnya.
Baca juga: KPK Masih Fokus Kejar Suap Bansos Covid-19 Juliari Batubara Cs
Lebih lanjut hasil survei menunjukkan ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dan Polri, secara berurutan sebagai lembaga yang dipercaya publik setelah KPK.
Kemudian disusul Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Yudisial (KY), Ombudsman, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).(*)