News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Baru

Akan Dilantik sebagai Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Punya Komitmen, Apa Saja Itu?

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, dalam konferens pers penangkapan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM - Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis, Rabu (27/1/2021). Pelantikan berlangsung di Istana.

Sebelumnya, penunjukan Komjen Listyo sebagai kapolri sudah disetujui Komisi III DPR dalam rapat pengambilan keputusan, Rabu (20/1/2021).

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi di DPR secara bulat mendukung Listyo Sigit sebagai Kapolri usai digelarnya uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri.

Hasil Coppa Italia Inter Milan vs AC Milan 2-1, Zlatan Ibrahimovic Cetak Gol Lantas Dikartu Merah

UPDATE Anak Gugat Orangtua, Setelah Beredar Video Perkataan Kasar, Kuasa Hukum Deden Minta Damai

Siapa Michaela Paruntu, Perempuan yang Adang & Terseret Mobil Diduga Milik Wakil Ketua DPRD Sulut

Tak hanya itu, Komisi III juga menyampaikan harapan agar ke depannya institusi Polri lebih maju dan presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Adapun dalam uji kelayakan dan kepatutan, terdapat sejumlah komitmen yang ingin ditunaikan Listyo jika menjabat sebagai Kapolri.

Berikut beberapa di antaranya:

1. Tak boleh hukum tajam ke bawah tumpul ke atas

Listyo menegaskan akan mengedepankan pendekatan yang humanis di kepolisian.

Baca juga: Pengamat : DPR Terima Komjen Pol Listyo Sebagai Kapolri Sangat Tepat

Ia mengatakan, di masa mendatang, tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Presiden Joko Widodo memutuskan mengajukan ke DPR Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolri menggantikan Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu nama yang direkomendasikan Kompolnas dan merupakan calon tunggal Kapolri. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Listyo menegaskan, tidak boleh lagi ada kasus serupa seperti nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah, yang mencuri tiga biji kakao kemudian diproses hukum hanya karena mewujudkan kepastian hukum.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

Ia mengatakan, di masa mendatang, Polri harus bersikap arif dalam menyelesaikan perkara di tengah masyarakat sehingga kasus seperti yang dialami nenek Minah tidak perlu terulang kembali.

"Itu yang harus kami jaga, kami mempersiapkan pengawasannya," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini