News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masukkan NISN saat Cek Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP)

Berikut sasaran bantuan PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Besaran Dana PIP

Berikut besaran dana manfaat PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini