News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Baru

SAH! Listyo Sigit jadi Kapolri Gantikan Idham Azis, Catat Janji dan Program Kapolri Baru

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri yang baru mengganti Jenderal Idham Azis. Inilah delapan janji Kapolri yang baru.

Presisi dalam judul makalah Listyo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.

Berikut penjelasan Komjen Listyo seperti dirangkum Tribunnews.com :

1. Layanan secepat pizza 

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika dirinya resmi menjadi Kapolri maka perbaikan layanan polisi akan diperbaiki.

Hal itu dilakukan agar Polri bisa merespons cepat setiap adanya aduan dari masyarakat terutama mengenai keamanan dan ketertiban umum.

"Akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka respons cepat aduan masyarakat," kata Listyo.

Dengan perbaikan layanan tersebut maka nantinya polisi bisa bergerak cepat merespons aduan masyarakat.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Bahkan Listyo mengklaim layanan Polri ke depan akan secepat saat masyarakat memesan pizza.

"Jadi diharapkan ke depan masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan layanan Polri secepat memesan pizza. Sistem ini akan kita koneksikan dengan mobil patroli yang ada dan panic button," ujarnya.

2.  Dukung Inovasi

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri ke depan harus mendukung inovasi dan industri kreativitas yang memberikan konstribusi kepada perubahan maupun kemajuan kehidupan masyarakat. 

"Jadi tindakan Kepolisian harus dapat mendorong kemajuan, bukan mengganggu hadirnya inovasi dan kreativitas hidup di masyarakat," kata Listyo.

Menurutnya, jika ada masyarakat mengembangkan kreativitasnya dan akhirnya menciptakan suatu produk yang berguna untuk orang banyak, maka hal ini harus didukung. 

"Namun, mungkin masyarakat atau sodara kita belum sempat mengajukan izin, jadi Polri di dalam pelaksaannya jangan setelah melihat seperti itu, kemudian main tangkap," papar Listyo. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini