TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan pemerintah sebagai upaya untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19.
Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, bantuan PKH disalurkan Kementerian Sosial bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan langsung tunai PKH anggaran dananya mencapai Rp 28,71 triliun.
Proses pencairan dana PKH akan dilakukan secara bertahap.
Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober pada 2021, melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandir,i dan BTN.
Baca juga: Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat BLT Rp 3 Juta Melalui PKH, Simak Cara dan Syaratnya di Sini
Baca juga: Cara Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Rp 3 Juta di BLT PKH, Simak Syaratnya di Sini!
Panduan Mengecek Bantuan PKH
Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.
Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.
Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Klik Link berikut.
Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI (BPJS), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia" sebagai penerima PKH disertai nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat, dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Barat
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur
Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:
- Ibu Hamil: Rp 3 Juta
- Anak Usia Dini Rp 3 Juta
- Anak Sekolah
SD : Rp 900 ribu
SMP : Rp 1,5 Juta
SMA : Rp 2 Juta
- Penyandang Disabilitas Rp 2,4 Juta
- Penderita Penyakit TBC Rp 3 Juta
- Lanjut Usia Rp 2,4 Juta.
Baca juga: Cek Bansos PKH Januari 2021: Penyandang Disabilitas dan Lansia Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta/Tahun
Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Juga Cara Mencairkannya
Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.
Bantuan juga disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) dari Januari hingga Desember.
Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.
Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.
Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.
Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Daryono)