TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dapat menyiapkan program prioritas ekonomi dan keuangan syariah dalam mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Sebelum menetapkan program prioritas, penting bagi DSN MUI untuk melihat berbagai rencana kerjanya dan roadmap dari berbagai pihak, khususnya pemerintah," kata Ma'ruf Amin pada Rapat Pleno ke-52 DSN MUI melalui konferensi video, di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (26/01/21).
Lebih jauh Wapres mengungkapkan, langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan kondisi ekonomi adalah memperbesar sektor riil dan usaha kecil menengah dengan melibatkan sebanyak mungkin pihak, khususnya lapisan masyarakat terbawah yang terdampak paling besar.
“Dalam kaitan ini pemerintah juga mendorong sektor ekonomi syariah untuk ikut serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Sejak diterbitkannya PerPres nomor 28 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Indonesia memasuki babak baru dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wapres.
Baca juga: MUI: Ada 200an Ulama yang Meninggal karena Terpapar Covid-19
Selanjutnya, program KNEKS yang terkait pengembangan industri produk halal, menurut Ma'ruf, juga diperlukan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekspor produk halal global.
“Penekanan utama pada penguatan ekosistem seperti pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH), layanan sertifikasi halal satu atap (one stop services), dukungan ketersediaan bahan baku dan fasilitas ekspor, penguatan dukungan pemasaran ke pasar global sebagai bagian dari rantai nilai produk halal global (global halal value chain),” urai Wapres.
Selain itu, Wapres menambahkan, pemerintah juga telah melakukan merger bank-bank syariah yang diberi nama Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai upaya dalam pengembangan industri keuangan syariah.
Melalui merger ini, BSI akan memiliki total aset yang diperkirakan mencapai Rp 214 triliun.
“Langkah ini akan mengangkat kemampuan dan daya saing Bank Syariah Indonesia di dalam memberikan layanan, baik pada tataran domestik maupun global, untuk pengusaha kecil maupun besar,” tandasnya.
Baca juga: Wapres: Transformasi Pengelolaan Wakaf Uang Harus Kompeten dan Berkualitas
Sebagai informasi, rapat pleno perdana DSN-MUI memiliki nilai strategis karena membahas dan menetapkan Garis Besar Program DSN-MUI selama lima tahun dan program prioritas DSN-MUI satu tahun ke depan.
Selain Miftahul Akhyar, hadir dalam acara tersebut Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) MUI K. H. Hasanuddin, Sekjen MUI, Anggota Dewan Pengarah, serta pimpinan dan anggota DSN MUI.