News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

FAKTA Kasus Ambroncius Nababan atas Dugaan Rasisme, Berawal Kesal, hingga Tanggapan Natalius Pigai

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Jokowi Amin Projamin. Berikut fakta lengkap terkait kasus Ambroncius Nababan atas dugaan rasisme, berawal dari kesal hingga mendapat tanggapan dari Natalius Pigai sendiri.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan beberapa waktu lalu mengunggah konten dugaan rasisme.

Konten dugaan rasisme ini menjurus kepada Aktivis Papua sekaligus Mantan Komisioner HAM, Natalius Pigai.

Ambroncius mengunggah konten itu lewat akun Facebooknya.

Hal ini membuat Ambroncius harus merasakan konsekuensinya.

Kini, Bareskrim Polri resmi menahan Ambroncius Nababan atas dugaaan rasisme.

Berikut fakta lengkap soal kasus dugaan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber, Kamis (28/1/2021).

1. Berawal dari Kesal dan Marah

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Ambroncius Nababan mengunggah konten dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.

Hal ini dikarenakan, ia merasa kesal dan marah melihat Natalius Pigai sering mengkritik pemerintah.

Menurutnya, Natalius mengkritik tanpa ada dasar.

"Sebenarnya sudah banyak saya baca tentang Natalius yang selalu menyerang pemerintah, kami Pro Jamin ini adalah profesional jaringan mitra negara. Jadi kami sebagai mitra negara yang resmi diakui oleh Kemenkuham RI. Kami berkewajiban juga untuk sebagai pembantu memantau juga mengawas juga mengawal," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Ia mengatakan satu kritik Natalius yang membuatnya kesal adalah terkait program pemerintah vaksin Sinovac.

Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Jokowi Amin Projamin, tersangka pelaku ujaran kebencian bernuansa Rasis terhadap Natalius Pigai. (Tribun Batam)

Ambrocius bilang, pernyataan kritik yang dilontarkan Natalius bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terkait vaksin Covid-19.

"Artinya orang menolak itu wajar karena namanya hak asasi. Tapi jangan diekspose keluar sehingga menimbulkan provokasi seakan-akan vaksin ini tidak baik vaksin ini berbahaya sehingga kawan-kawan yang dari daerah ini turun ini melaporkan kepada saya 'pak ketum, tadi di daerah itu mendapatkan hambatan masalah vaksin karena ada statemen dari beberapa tokoh di Jakarta," jelasnya.

Atas dasar itu, ia pun marah dan mengunggah konten rasisme yang tidak terpuji tersebut 

"Di situlah saya geram gitu ya, marah gitu ya. Kok ada orang yang mengatakan vaksin sinovac itu tidak baik. Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang gak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi karena banyak orang indonesia yang gak percaya vaksin," pungkasnya.

2.  Diklaim sebagai Bentuk Satire

Ambronicius Nababan menganggap unggahan konten lewat akun Facebooknya itu, sebagai bentuk satire.

"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire. Kritik satire. Kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali. Apalagi menghina Papua," kata Ambrocius, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021)

Namun, Ambrocius mengaku foto kolase Natalius Pigai yang disandingkan dengan hewan Gorila diklaim bukan buatannya. Dia mengambil foto tersebut dari akun sosial media lainnya.

"Iya saya yang posting, benar. Saya akui itu postingan saya. Gambar itu sebenarnya itu saya kutip, saya copas. Itu bertepatan, saya ketemu ada Fatimah rupanya. Itu dia posting juga tapi tidak dibilang dia rasisme dan saya cari yang lain-lain. Banyak juga rupanya. Tapi tidak pernah dikatakan orang itu rasis. Tapi kenapa saya yang copas orang punya saya dibilang rasis," jelasnya.

3. Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas kasus dugaan rasismenya, Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya betul (AN menjadi tersangka)," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Papua Barat lalu diambil alih Bareskrim Polri karena pelaku berada di Jakarta.

Ambroncius pun telah diperiksa Bareskrim pada Senin (25/1) lalu,

Pada saat pemeriksaan, pihak Bareskrim mencecar Ambroncius dengan 25 pertanyaan atas kasus ini.

Ambroncius Nababan (Tangkap Layar dct.kpu.go.id)

4. Resmi Ditahan

Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus ujaran rasisme Ambroncius Nababan kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Rabu (27/1/2021).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyatakan tersangka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sejak Selasa (26/1/2021) kemarin malam.

"Ya, betul (Ambroncius Nababan ditahan, Red)," kata Slamet seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih cermat dalam bersosial media.

Dia bilang, tidak ada boleh ada tindakan rasisme kepada sesama warga bangsa.

"Agar tidak dianggap mematikan demokrasi dan bebas berbicara. Pesannya jangan lagi main jari yang mengarah ke perpecahan bangsa khususnya rasis agama suku golongan namun kalau bentuk kritik hal yang berbeda," pungkasnya.

5. Tanggapan Natalius Pigai

Natalius Pigai menanggapi kasus dugaan rasisme yang tertimpa pada Ambroncius Nababan.

Ia mengaku tidak terlibat pada pelaporan pada Ambroncius itu.

Menurutnya, kasus ini bentuk dari laporan orang Papua yang tersinggung pada konten unggahan Ambroncius.

"Saya tidak pernah memikirkan untuk memenjarakan setiap orang, termasuk Ambroncius Nababan. Maka laporan yang disampaikan maupun proses di politik itu di luar saya,” jelas Pigai, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

"Jadi, itu hubungan orang Papua dengan rasa tersinggung dengan Ambrocius Nababan, jadi itu di luar saya," lanjutnya.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Bentrok TNI AU dan Warga Desa Sarirejo pada Komnas HAM Natalius Pigai menjelaskan hasil penyelidikan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/8/2016). Komnas HAM berkesimpulan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan adanya tindakan penganiayaan, penyiksaan serta pengrusakan harta benda milik warga, jurnalis dan fasilitas umum yang dilakukan terutama oleh anggota Lanud Kolonel Soewondo yakni oknum anggota TNI AU dan Paskhas dibantu oleh oknum Armed TNI AD di peristiwa bentrok yang terjadi pada 15 Agustus lalu di Kelurahan Sarirejo, Medan, Sumut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pigai menuturkan, ia tidak pernah membenci orang-orang yang diduga melakukan tindakan rasialisme kepadanya.

Sebab, menurutnya, pelaku rasialisme itu adalah kelompok-kelompok buzzer yang mengganggu peradaban bangsa, dengan kendali yang ada di kekuasaan.

"Kelompok-kelompok buzzer yang mengganggu peradaban bangsa ini remote control-nya ada di kekuasaan," ucap Pigai.

Diketahui, konten yang diunggah Ambroncius memperlihatkan Natalius Pigai disandingkan dengan hewan Gorilla.

"Tetapi gorila sebagai yang menyamakan identitas manusia dengan hewan jadi satu kesatuan, itu yang mengandung unsur rasismenya," tenggap Pigai.

(Tribunnews.com/Shella/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Devina Halim/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini