TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI saat ini sedang membahas Revisi UU Pemilu dengan maksud menormalisasi pelaksanaannya.
Disebutkan dalam draf RUU itu, daerah yang pada tahun 2017 melangsungkan pilkada, maka dijadwalkan menggelarnya lagi di tahun 2022.
Sedangkan daerah yang melakukan pemilihan pada 2018, dijadwalkan menggelar pilkada pada 2023.
Baca juga: PDIP : Perubahan UU Pilkada Serentak Belum Diperlukan
Berkenaan dengan hal ini, PDI-Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta disebut telah mempunyai sosok yang akan didorong maju dalam kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Mengingat Pilgub DKI digelar pada tahun 2017 silam.
Namun meski menyatakan sudah mengantongi nama, Sekretaris DPD PDI-P DKI Gembong Warsono masih merahasiakan namanya.
Saat ini nama tersebut belum untuk konsumsi publik.
"Nama sudah ada tapi belum disampaikan pada publik," ujar Sekretaris DPD PDI-P DKI, Gembong Warsono kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Saat ditanya soal kans Tri Rismaharini dicalonkan di Pilkada DKI mendatang, Gembong menampik.
Sebab kata dia, Risma saat ini sedang mengemban tugas baru sebagai Menteri Sosial.
Gembong tak setuju jika aksi blusukan Risma ke sejumlah tempat di ibu kota sebagai persiapan menuju kursi DKI 1.
Aksi tersebut dinilai murni karena Risma tengah menjalankan tugasnya sebagai Menteri Sosial.
"Dia (Risma) blusukan dalam persiapan DKI Jakarta, saya kira tidak. Karena dia sedang menjalankan tugas sebagai Mensos," kata dia.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI ini menyebut dalam perhelatan Pilkada DKI partainya bisa saja mengusung calon sendiri.