News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buka dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman website dtks.kemensos.go.id. Buka dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini cara Mencairkan BST.

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online.

Anda dapat membuka situs pemerintah di dtks.kemensos.go.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.

Setelah login dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST.

Lalu, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Link Resminya

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT UMKM, Ini Cara Cairkan Bantuan Rp 2,4 Juta

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.

Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Ilustrasi uang - Buka dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini cara Mencairkan BST. (DOK. Kredivo via KOMPAS.com)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini