News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Periksa Eks Dirut Asabri Hingga Pihak Swasta 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa tiga saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri pada Kamis (28/1/2021) kemarin.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan saksi yang diperiksa merupakan mantan pejabat PT Asabri hingga pihak swasta.

"Iya tiga orang saksi diperiksa terkait dengan dugaan perkara korupsi PT Asabri," kata Leonard dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: 7 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga saksi yang diperiksa adalah F selaku Direktur Utama PT Aurora Asset Management dan ARD selaku Mantan Direktur Utama PT Asabri.

Selain itu, AAM selaku Direktur PT Asanusa Asset Management (AAM).

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). 

Rencananya, gelar perkara akan dilaksanakan pekan depan.

Dalam informasi yang beredar, korps Adhyaksa akan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

"Mungkin minggu depan (gelar perkara, Red)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Kamis (28/1/2021). 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Namun demikian, Febri masih enggan untuk membeberkan ihwal daftar nama calon tersangka dalam kasus tersebut. Yang jelas, 7 orang tersangka itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

"Makanya, di sana juga tidak dibuka karena kan menyangkut kepentingan penyidik juga ada beberapa hal pertimbangan," tukasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ada tujuh orang calon tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). 

Menurut Burhanuddin, Kejasaan telah melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri di beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini