News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Kalimantan Selatan

Wamen LHK Alue Dohong: Solusi Penanganan Banjir Kalsel Komprehensif dan Terintegrasi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Rencana komprehensif dan terintegrasi yang meliputi berbagai bidang dalam kaitan penanganan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah disusun.

Secepatnya rencana tersebut akan dimatangkan sehingga sudah dapat diimplementasikan dalam aksi nyata guna mengurangi dampak, dan selanjutnya penanganan secara menyeluruh dan melibatkan sejumlah pihak terkait.

"Dengan demikian jika suatu ketika terjadi bencana kembali, sudah akan dapat mengatasi dampaknya secara optimal dan cepat," ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong dalam wawancara dengan media, Jumat (29/1/2021).

Dengan penyusunan rencana itu, KLHK  lebih sebagai fasilitator guna menjaga pada perspektif lingkungan dan Pemda Kalsel, dalam hal ini Bappeda menjadi leadernya dan didukung pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga lain, juga  pihak swasta yang ada irisan dengan peristiwa banjir tersebut.

Sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinasi langkah tindak lanjut ke depan dalam penanganan musibah banjir dan upaya pemulihan lingkungan di Kalsel dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel  yang dipimpin Wamen LHK Alue Dohong,  dan dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada  Selasa (26/1/2021)dan telah diputuskan untuk membuat rencana terintegrasi  itu.

“Dalam rapat kordinasi itu kita sepakati untuk menyusun rencana terintegrasi dan selesai dalam dua  hari, makanya pekan depan kita matangkan rencana itu agar segera direalisasi di lapangan,” kata Wamen LHK.

Alue Dohong mengungkapkan, rencana komprehensif dan terintegrasi itu meliputi perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang  terkait reklamasi/rahabilitasi DAS, evaluasi RTRW, kecukupan  kawasan hutan, sistem bentang alam, sistem drainase  wilayah,  dan lain-lain termasuk pendanaannya.

Dokumen perencanaan yang disusun itu juga menjadi penting bagi pemerintah pusat seperti misalnya dalam hal kebutuhan yang meliputi aspek Intervensi regulasi dan kebijakan.

Baca juga: Dirjen KLHK Tawarkan Empat Pendekatan Atasi Banjir Kalsel

Secara khusus KLHK bersama Kementerian dan Lembaga lain dan dikoordinasikan Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan  Investasi sedang menyusun  Perpres tentang pemulihan bekas tambang.

Diharapkan  nantinya bisa dilakukan dengan baik penanganan pemulihan pasca tambang.  Kaltim telah  menjadi  referensi utama dalam analisis areal bekas dan dengan peristiwa bencana banjir saat ini maka Kalsel juga menjadi  referensi  dalam penanganan pasca tambang.

Regulasi tentang jasa lingkungan atau valuasi lingkungan, seperti di Kalsel sudah dilakukan dengan Perda. Juga regulasi tentang rehabilitasi hutan dan lahan. 

“Dalam kaitan ini  tata ruang provinsi dan kabupaten juga penting, mana yang untuk perhutanan, perkebunan, pemukiman, dan sebagainya,” tambah WamenLHK.
 
Sementara itu dalam hal bidang sosial meliputi upaya sosialisasi, pelibatan masyarakat dan komunikasi; misalnya edukasi jangan membuang sampah sembarangan, jangan merambah hutan, jangan mendirikan bangunan di sempadan sungai sehingga masyarakat paham dan ini bagan dari edukasi ke masyarakat.

Kelembagaan berkaitan dengan koordinasi dan focal point penyusunan  perencanaan; Memang selama ini sudah ada, tapi dalam situasi bencana seperti ini harus ada langkah progresif, mislanya siapa melakukan apa sesuai bidangnya harus segera.

“Bisa juga daerah mengambil insiatif untuk membentuk badan khusus misalnya,” kata Alue Dohong.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini