TRIBUNNEWS.COM - Rencana Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mengaktifkan kembali satuan Pengamanan (Pam) Swakarsa sempat menuai kritikan publik.
Hal itu lantaran nama Pam Swakarsa lekat dengan aksi kekerasan.
Seperti yang terjadi pada 1998, kala Pam Swakarsa mengadang demonstrasi mahasiswa dengan senjata bambu runcing.
Baca juga: Kunjungi PP Muhammadiyah, Kapolri Listyo Sigit Mengaku Diminta Agar Jajarannya Siap Dikritik
Akibatnya, perpecahan pun terjadi dan menimbulkan korban.
Publik pun khawatir peristiwa kekerasan itu kembali terulang kala Pam Swakarsa diaktifkan.
Namun, Sigit memastikan, Pam Swakarsa yang ingin diaktifkan kembali bukan seperti di tahun 1998.
"Bukan Pam Swakarsa seperti yang dimaksud di tahun 1998, itu jauh (berbeda) sekali," kata Sigit saat konferensi pers seusai bertemu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).
"Kenapa ini kita sebutkan kerena kami ingin nanti kita bisa melakukan respons cepat dengan bekerja sama."
"Dengan peran aktif dari satuan-satuan sadar kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing," tambahnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pengamat Sarankan Gagasan Pam Swakarsa Kapolri Jenderal Listyo Mengambil Potensi Security Industry
Sigit menuturkan, Pam Swakarsa yang dimaksud saat ini adalah kegiatan pemolisian masyarakat.
"Artinya peran aktif partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan."
"Atau bersama-sama Polri dan masyarakat menjaga agar tidak terjadi peristiwa-peristiwa atau masalah-masalah yang akan menganggu kamtibmas," ujarnya.
Polri pun telah membuat aturan mengenai Pam Swakarsa dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Perpol tersebut, Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling) dan yang berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal.
Dalam pelaksanaannya, Sigit juga berencana mengintegrasikan Pam Swakarsa dengan perkembangan teknologi informasi.
"Mungkin di bank ada satpam, kemudian kita pasang panic button kemudian dengan sistem IT kita yang nanti kita siapkan."
"Big data yang terkoneksi, kemudian kita bisa melakukan respons cepat," tutur dia.
Pengamat Menilai Ada Hal Positif dari Pengaktifan Pam Swakarsa
Sebelumnya diketahui, Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Reza Indragiri Amriel ikut menyoroti polemik dihidupkannya kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa).
Adapun, wacana tersebut dilontarkan oleh Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang diselenggarakan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) lalu.
Namun, wacana tersebut menuai polemik karena Pam Swakarsa identik dengan kelompok sipil bersenjata tajam yang dikhawatirkan bisa memicu konflik horizontal.
Baca juga: Kritik Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa, Kontras: Bisa Picu Konflik Horizontal
Pasalnya, Pam Swakarsa memiliki sejarah kurang baik yang dikenal dengan Tragedi Semanggi pada tahun 1998 silam.
Namun, Reza menuturkan, bisa jadi, Pam Swakarsa yang ingin dibentuk oleh Polri menjadi hal positif.
Untuk itu, ia menyarankan agar semua pihak memastikan terlebih dulu mengenai Pam Swakarsa seperti apa yang ingin dibangun pada saat ini.
"Tanyalah dulu kepada (calon) Kapolri, Pam Swakarsa macam apa yang ingin beliau bangun?"
"Kalau yang dimaksud adalah membangun kelompok-kelompok sadar hukum dan berinisiatif menciptakan keamanan-ketenteraman di lingkungan sekitar."
"Maka boleh jadi itu merupakan realisasi perpolisian masyarakat (community policing)," kata Reza Indragiri Amriel kepada Tribunnews.com, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa Tuai Polemik, Ini Tanggapan Kontras dan YLBHI
Jika yang dimaksud adalah community policing, Reza menyebut, maka dihidupkannya kembali Pam Swakarsa adalah hal positif.
Pasalnya, sudah lama sekali Polri tidak lagi mengusung community policing sebagai filosofi kerjanya—berbeda dengan Kapolri sekian periode silam.
Menurutnya, community policing menjadi semakin penting dewasa ini ketika Polri terkesan menjadi terlalu fokus hanya mengerjakan fungsi penegakan hukum.
"Itu pun kerap dikritik karena Polri dianggap publik punya persoalan besar terkait procedural justice dan distributive justice."
"Nah, kedua isu itu bisa diatasi lewat digencarkannya kembali community policing," tambahnya.
Ia juga menyebut, esensi lain Pam Swakarsa, jika dibangun secara konstruktif, maka bisa merefleksikan keterlibatan masyarakat.
Baca juga: KSP Beri Penjelasan soal Pam Swakarsa yang Disebutkan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Sebab, dalam kerja polisi, partisipasi adalah salah satu unsur penting disamping fairness, neutrality, respect, dignity, dan trustworthy.
"Jadi, lihat saja bagaimana unsur-unsur tersebut bisa juga terpenuhi seandainya gagasan Pam Swakarsa benar-benar terealisasi."
"Dan jika Pam Swakarsa dalam kesehariannya malah memunculkan penilaian publik bahwa Polri menjauh dari unsur-unsur tersebut, maka, jelas, Pam Swakarsa kontraproduktif bagi Polri," tegasnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Devina Halim)