News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhadi Pukul Petugas KPK

Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Kuasa Hukum: Bisa Saja Sengaja Diprovokasi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan

Peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas rutan KPK terjadi pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Insiden tersebut diketahui terjadi di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1. 

Peristiwa ini diduga terjadi karena adanya kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan oleh petugas rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. 

Kekerasan fisik yang dilakukan oleh Nurhadi tersebut disaksikan oleh petugas rutan KPK lainnya. 

Perlu diketahui, Nurhadi merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di lingkungan pengadilan. 

Ia bersama dengan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp83 miliar saat Nurhadi masih menjabat Sekretaris Mahkamah Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini