TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka kasus suap ekspor benur tersebut mengatakan merupakan pemeriksaannya yang ke-13.
"Lanjutan pemeriksaan seperti biasa. Ini pemeriksaan yang ke-13," ucap Edhy, Jumat(29/1) usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Edhy Pabowo mengaku gemar mengkonsumsi minuman alkohol berjenis wine. Sebelumnya, KPK telah menguak adanya temuan ini.
Saat itu KPK menduga Edhy membeli wine yang duitnya berasal dari hasil suap ekspor benur. Tapi Edhy membantahnya.
"Begini saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine, ya dan saya membayar dengan uang saya, kebetulan uang saya kan dikelola Amiril ya, sejak di DPR dia jadi aspri (asisten pribadi) saya, di tahun 2014 sampai sekarang," jelasnya.
"Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker (kunjungan kerja), itu kan dicairkan langsung oleh dia, sebagai aspri saya sampai sekarang," sambung Edhy.
Termasuk saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy menambahkan, uang operasionalnya dikelola oleh Amiril yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini.
Edhy berani membuktikan bahwa tak ada sepeserpun uang hasil suapnya dipergunakan untuk membeli wine.
Baca juga: KPK Telusuri Pembelian Tanah Edhy Prabowo Pakai Uang Suap Benur
"Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya, terus menyampaikan apa yang saya tahu, bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," katanya.
Baca juga: Edhy Prabowo Bantah Istri Ikut Terima Duit Suap Ekspor Benur: Dia Kan Punya Uang Juga
Sekali lagi kata Edhy, uang pribadinya dikelola oleh Amiril. Kecuali uang gaji yang Edhy terima kala menjabat anggota dewan dan menteri.
"Saya merasa uang saya kan karena semuanya dikelola oleh Amiril, kecuali uang gaji itu masuk ke rekening saya waktu di DPR saya pakai Bank Mandiri, itu langsung ditransfer, kalau di menteri KKP uang gajinya masuk ke rekening BNI saya, yang sekarang sedang ditahan semua," terangnya.
KPK menduga Edhy Prabowo bersama sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin meminum minuman beralkohol jenis wine yang dibeli dari eks caleg dari Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang untuk membeli wine tersebut diduga berasal dari hasil suap yang diterima Edhy.