TRIBUNNEWS.COM - Nama Permadi Arya alias Abu Janda sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat, lantaran adanya dugaan kasus ujaran kebencian dengan SARA.
Permadi arya dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kamis (28/1/2021).
Dasar pelaporan tersebut lantaran cuitan Permadi Arya di twitter.
Cuitan pria yang juga disapa Abu Janda tersebut merupakan tanggapan atas kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).
Namun kini diketahui cuitan tersebut sudah dihapus oleh Permadi.
Baca juga: Guntur Romli Nilai Ujaran Permadi Arya alias Abu Janda ke Natalius Pigai Bukan Rasisme
Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis menyampaikan dalam cuitan yang diunggah Abu Janda tersebut sarat akan dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA.
"Yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Medya, kata “evolusi” dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.
KNPI menilai, dengan kata itu, akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Baca juga: Dilaporkan atas Ujaran Rasisme kepada Natalius Pigai, Abu Janda: Itu Murni Asumsi Pelapor
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Namun, KNPI memiliki tangkapan layar atas cuitan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti.
Trending di Twitter