Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, hari ini melakukan pengecekan kesiapan alat skrining Covid-19 GeNose di Stasiun Pasar Senen.
GeNose ini akan digunakan di Stasiun Pasar Senen mulai 5 Februari 2021. Alat ini juga menjadi syarat perjalanan untuk para penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh.
"Saat ini alat skrining Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta sudah siap digunakan pada 5 Februari 2021 nanti," ucap Budi Karya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Kemenhub: GeNose C19 Bukan Alat Diagnostik Covid-19 dan Tak Bisa Gantikan Tes PCR
Baca juga: Alat Deteksi GeNose Segera Diterapkan, Pakar: Kita Boleh Optimistis Tapi Juga Harus Realistis
Ia juga menyebutkan, saat ini penggunaan GeNose sebagai tahap awal akan diimplementasikan di dua stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan Stasiun Tugu, Yogyakarta.
"Nanti tentunya akan bertahap diperluas, dan akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya untuk dapat digunakan oleh calon penumpang KA," ujar Budi Karya.
Menurut Budi, GeNose ini akan menjadi opsi tambahan untuk masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain rapid tes dan PCR yang menjadi syarat melakukan perjalanan dengan KA.
"Uji coba hari ini berjalan baik, dan semoga bisa lancar penerapannya nanti pada 5 Februari 2021," kata Budi Karya.
Sebagai informasi, calon penumpang KA yang akan menggunakan GeNose harus mengikuti syarat yang ditentukan agar hasil tes menjadi akurat.
Salah satunya calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, dilarang merokok, serta berpuasa minimal 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas.
Pada layanan pemeriksaan GeNose, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.
Sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan napas ke dalam kantong hingga penuh.
Hasil pemeriksaan GeNose ini akan diketahui dalam waktu tiga menit. Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3x24 jam sejak hasil pemeriksaan dicetak.