"Dinar yang digunakan Pasar Muamalah adalah koin emas sebesar 4 1/4 gram, emas 22 karat. "
"Sedangkan, dirham yang digunakan koin perak seberat 2,975 gram perak murni," jelas Ahmad.
Baca juga: Temui Petinggi Mahkamah Agung, Kapolri Jenderal Sigit Ingin Sidang Tilang Dihapus
Baca juga: Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Tengku Zulkarnain Hari Ini
Saat ini, nilai tukar satu dinar setara dengan Rp 4 juta, sedangkan dirham senilai Rp 73.500.
Polri telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi, antara lain pengawas, pedagang dan pemilik lapak.
Akibat kegiatan pasar ini, ZS dipersangkakan dengan pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 200 Juta," pungkas Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, Pasar Muamalah Depok yang berada di Jalan M Ali, Tanah Baru, Kota Depok menjadi heboh lantaran diberitakan alat transaksinya menggunakan mata uang dirham dan dinar.
Baca juga: Pembeli dan Pedagang Bertransaksi dengan Koin Dirham di Pasar Muamalah Depok
Baca juga: Viral Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, BI Tegaskan Alat Bayar Sah Cuma Rupiah
Saat ini, nilai tukar satu dinar setara dengan Rp 4 juta, sedangkan dirham senilai Rp 73.500.
Polri telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi, antara lain pengawas, pedagang dan pemilik lapak.
Koin yang digunakan sebagai alat untuk membeli barang itu dinamakan dirham, dinar, dan fulus.
Merujuk zaimsaidi.com, tentang dinar, dirham, dan fulus yang dijual di toko online, koin 1 dirham perak 2,957 gram, Wakala Resmi Nusantara nilainya setara Rp 73, 500.
Kemudian American Eagle Silver Coin 1oz (31.3g), Logam Mulia, Perak, 99.99% senilai Rp 800.000.
2019 Great Britain 2oz Silver Queen's Beasts The Bull (62.6g), Logam Mulia, Perak, 99.99% senilai Rp 1,6 juta.
Ada juga Bintan Dirham 2.975 gr Perak Logam Mulia Dari Wakala Resmi seharga Rp 72.000.