TRIBUNNEWS.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021).
Zaim Saidi adalah pendiri Pasar Muamalah di Depok yang menerapkan transaksi jual beli memakai mata uang dinar dan dirham.
Diketahui, dinar dan dirham merupakan dua mata uang yang digunakan di sejumlah negara di jazirah Arab.
Aktivitas transaksi pakai dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok menyalahi aturan.
Pasalnya, setiap transaksi di Indonesia wajib memakai mata uang rupiah.
Baca juga: Tersangka Zaim Saidi Ambil Untung 2,5 Persen Setiap Penukaran Dirham dan Dinar
Baca juga: Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Ditangkap Polisi, Ini Perannya
Lalu siapakah sosok Zaim Saidi?
Dikutip dari Kompas.com, profil Zaim Saidi diulas di dalam tesis mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Erwin Bachtiar, yang berjudul Konsep Ekonomi Syariah Perspektif Zaim Saidi.
Di dalam tesis yang terbit pada 2017 itu diketahu, Zaim merupakan pria kelahiran Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, pada 21 November 1962.
Alumnus Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menikahi seorang wanita bernama Dini Damayanti pada tahun 1994.
Zaim Saidi dikarunai lima orang anak dari pernikahan tersebut.
Pada 1996, Zaim Saidi menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia.
Beasiswa tersebut ia manfaatkan untuk melanjutkan studi S-2, Public Affairs di University of Sydney.
Tesisnya berjudul The Politics of Economic Reform in the New Order:
Pada 2005-2006, Zaim Saidi belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf di Afrika Selatan.