News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi

Komisi III DPR Minta Kejagung Segera Selamatkan Aset Jiwasraya dan Asabri

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk membuat tim khusus kecil untuk menangani perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Kejagung telah berhasil menetapkan delapan orang tersangka pada kasus PT Asabri dan menetapkan enam terdakwa di kasus Jiwasraya. 

“Kinerja ini patut diacungi jempol, karena Kejagung cepat dan efektif menangkap, serta membawa kepengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, kedua kasus tersebut merupakan kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah tidak sedikit, di mana halangan yang dihadapi penegak hukum tidak mudah.

Baca juga: Nilai Korupsi PT Asabri Fantastis, LPSK Dorong Kejagung Rekomendasi JC ke Saksi

"Uang negara yang dirugikan tidak main-main," ucap politikus NasDem itu. 

Oleh sebab itu, Sahroni pun meminta Kejagung dapat segera menyelamatkan aset-aset, maupun dana nasabah dari kedua kasus korupsi tersebut.

"Diharapkan setelah ini, Kejagung bisa segera melakukan pemulihan aset. Sehingga mampu menjaga dana para nasabah dan dapat mengembalikan kerugian negara," tuturnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini