News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

KPK Selisik Izin Ekspor Benih Lobster yang Diberikan Edhy Prabowo

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik pemberian izin budidaya dan ekspor benih bening lobster atau benur.

Hal itu ditelusuri KPK saat memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada pemeriksaan Rabu (3/2/2021).

"Diperiksa mengenai kebijakan diizinkannya budidaya dan ekspor benih bening lobster/BBL sebagaimana peraturan menteri KKP tanggal 4 Mei 2020 soal pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Edhy Prabowo Bantah Istri Ikut Terima Duit Suap Ekspor Benur: Dia Kan Punya Uang Juga

Penyidik juga mengonfirmasi mengenai uang-uang yang diamankan baik dari rumah dinas Edhy Prabowo dan tempat lainnya.

Diketahui KPK telah mengamankan uang dengan total Rp16 miliar yang merupakan gabungan dari uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) hingga saat melakukan penggeledahan di tujuh lokasi.

"Disamping itu dikonfirmasi mengenai uang- uang yang diamankan di rumah dinas saat penggeledahan," jelasnya.

Baca juga: KPK Endus Dugaan Suap Perizinan Tambak Udang di Provinsi Bengkulu

Selain Edhy, tim penyidik juga mengonfirmasi tersangka yang juga sekretaris pribadi Edhy Prabowo yakni Amiril Mukminin mengenai tugas-tugas jabatan tersangka sebagai satu di antara sespri Edhy selaku menteri KP.

"Selain itu di dalami mengenai penggunaan uang-uang yang diduga diterima dari pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor BBL," ungkap Ali .

Sebelumnya, usai diperiksa pada Rabu (3/1/2021), Edhy menjelaskan kedekatannya dengan pebulu tangkis putri Indonesia yang dikaitkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster.

"Saya banyak dekat dengan pebulu tangkis laki-laki maupun perempuan, ya semuanya kita sama ratakan. Hanya saja kalau ada dianggap mengirim uang ke sana itu kan saya sering beli kok, beli raket, beli kok badminton, beli alat-alat segala macamnya. Itu kan tinggal dilihat saja," ucap Edhy Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Edhy mengaku pengiriman uang untuk peralatan bulu tangkis itu juga dilakukan melalui asisten pribadinya Amiril Mukminin.

"Kebetulan uang saya kan bukan saya yang pegang saja. Saya kadang-kadang kalau tidak sempat kirim langsung nyuruh dia kirim. Sekarang tinggal dibuktikan saja, yang jelas itu semua dilakukan dengan semangat olahraga, tidak ada urusan yang lain," ujar Edhy.

Baca juga: Edhy Prabowo Akui Gemar Minum Wine, Tapi Bantah Beli Pakai Duit Suap Benur

Namun, Edhy mengaku pernah menyewakan unit apartemen untuk dua pebulu tangkis, yaitu Keysa Maulitta Putri dan Debby Susanto pada tahun 2010 silam.

"Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia, tetapi sampai sekarang tidak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan," ungkap Edhy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini