Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menanggapi surat dari Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang meminta klarifikasi adanya gerakan kudeta partai Demokrat yang melibatkan orang di lingkaran Istana.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dalam video yang diterima Tribunnews.com, Kamis, (4/2/2021).
"Kami tidak perlu menjawab surat tersebut," kata Pratikno.
Alasannya menurut dia, masalah tersebut merupakan masalah internal partai Demokrat. Mekanisme penyelesaian masalah tersebut telah diatur dalan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Baca juga: AHY Yakin Jokowi dan Jajaran Menteri Tak Terlibat Rencana Kudeta
Baca juga: Cerita DPC Demokrat di Sulut Diajak Bergabung untuk Kudeta AHY, Ditawari Uang Rp 100 Juta
"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai. Perihal rumah tangga internal partai Demokrat yang semuanya kan sudah diatur didalam AD/ART," katanya.
Pratikno membenarkan bahwa AHY berkirim surat kepada Presiden Jokowi terkait permasalahan partai tersebut.
Surat diantarkan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa.
"Iya benar kami sudah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan kepada bapak presiden, diantar langsung oleh pak Sekjen Partai Demokrat," katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, ada gerakan politik yang ingin mengambil alih kepemimpinan partai secara paksa.
AHY menyebut, hal itu didapatkannya setelah ada laporan dari pimpinan dan kader Demokrat, baik tingkat pusat maupun cabang.
"Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021).
AHY menyatakan, menurut kesaksian dan testimoni banyak pihak yang didapatkan, gerakan itu melibatkan pejabat penting
pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo.
AHY menyebut, gerakan tersebut terdiri dari kader secara fungsional, mantan kader dan non-kader.
Gabungan dari pelaku gerakan itu ada 5 (lima) orang, terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.
Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan.
"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ucap AHY.
Oleh karena itu, AHY sejak pagi tadi telah bersurat secara resmi kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait gerakan politik yang disebut inkonstutional itu.
"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," pungkasnya.
Turut mendampingi AHY saat jumpa pers, yakni Sekjen Demokrat Teuku Riefki Harsya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Majelis Kehormatan Partai Demokrat Nahrawi Ramli, dan para keder Demokrat lainnya.