TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 2021.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.
Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.
"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).
"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," lanjutnya.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Peserta Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.
Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya.
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Cara Buat Akun