TRIBUNNEWS.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah diberikan kepada masyarakat, sebagai upaya untuk membantu para pelaku UMKM di masa pandemi COVID-19.
Pemilik usaha mikro yang sudah mendaftarkan usahanya dan telah sesuai syarat, nantinya berhak mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Program BPUM ini sudah berjalan sejak 2020 dan diusulkan berlanjut hingga tahun 2021.
Baca juga: Segera Akses eform.bri.co.id/bpum, untuk Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: LOGIN eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Pula Cara Mencairkannya
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi eform.bri.co.id/bpum.
Dikutip dari Kontan.co.id, pencairan dana BPUM tahun 2020 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
Kisi-Kisi Soal PAS/UAS Semester 1 Mapel IPS Kelas 8 SMP/MTs Beserta Kunci Jawaban, Kurikulum Merdeka
Perpanjangan pencairan dana ini dilaksanakan sesuai dengan intruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Baca juga: Siapkan KTP dan Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya
Baca juga: Siapkan KTP! Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Cairkan Dananya
Calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Berikut cara mengecek status BPUM melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.