a. Disetujui membentuk organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), diketuai Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo.
b. Disetujui membentuk sebuah komisi beranggotakan:
1. Sjamsuddin Sutan Makmur (harian Rakjat, Jakarta),
2. B.M. Diah (Merdeka, Jakarta),
3. Abdul Rachmat Nasution (kantor berita Antara, Jakarta),
4. Ronggodanukusumo (Suara Rakjat, Modjokerto),
5. Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya),
6. Bambang Suprapto (Penghela Rakjat, Magelang),
7. Sudjono (Berdjuang, Malang),
8. Suprijo Djojosupadmo (Kedaulatan Rakjat,Yogyakarta).
Kedelapan orang tersebut dibantu oleh Mr. Sumanang dan Sudarjo Tjokrosisworo.
Tugas mereka adalah merumuskan hal-ihwal persuratkabaran nasional waktu itu dan usaha mengkoordinasinya ke dalam satu barisan pers nasional di mana ratusan jumlah penerbitan harian dan majalah semuanya terbit dengan hanya satu tujuan.
Tujuannya yaitu "Menghancurkan sisa-sisa kekuasaan Belanda, mengobarkan nyala revolusi, dengan mengobori semangat perlawanan seluruh rakyat terhadap bahaya penjajahan, menempa persatuan nasional, untuk keabadian kemerdekaan bangsa dan penegakan kedaulatan rakyat."
Komisi 10 orang tersebut dinamakan juga "Panitia Usaha" yang dibentuk oleh Kongres PWI di Surakarta tanggal 9-10 Februari 1946.