Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) belum menentukan sikap mengenai kontroversi status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore.
Pembahasan mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore masih berjalan hingga saat ini.
"Ditjen AHU masih membahas mengenai hal itu," ujar sumber di internal Kemenkumham kepada Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Terkini Polemik Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore: Permintaan Maaf hingga Sorot Komisi I DPR
Sumber yang sama menyebutkan, Menkumham Yasonna H Laoly telah memerintahkan Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar untuk segera membahas persoalan ini dan menentukan sikap apakah kewarganegaraan Indonesia terhadap Orient Patriot Riwu Kore dicabut atau tidak.
Perintah itu disampaikan Yasonna sebelum kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan dari Ditjen AHU mengenai hal tersebut.
Baca juga: Terpilih Dalam Pilkada di NTT, Harta WN AS Orient P Riwu Rp 33 Miliar
"Kalau sudah diputuskan akan kami sampaikan," ucap sumber itu.
Tak tertutup kemungkinan, Ditjen AHU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kehilangan Kewarganegaraan terhadap Orient Patriot Riwu Kore.
Hal ini lantaran Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda.
Untuk memproses SK kehilangan perwakilan kedutaan besar atau konsulat jenderal menyampaikan pada Kemenkumham bahwa ada WNI yang menjadi warga negara asing di negara tersebut.
• Detik-detik Weni Tania Tewas di Tangan Dani, Ternyata Bukan Karena Ditusuk Bambu
• Mengapa Dani Tega Menusuk Weni Tania & Darimana Dia Dapatkan Bambu? Ini Pengakuannya
• Viral Soal di Buku Siswa SD Islam Terpadu Bekasi: Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur & Tak Pernah Salat
Orient Riwu Kore Minta Maaf dan Tegaskan Dirinya WNI
etelah namanya menjadi bahan perbincangan soal status kewarganegaraannya, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore akhirnya angkat bicara.
Di depan wartawan, Orient menyampaikan permintaan maafnya serta menegaskan bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).