TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek siswa penerima PIP, beserta cara pencairannya.
Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD hingga SMA sederajat dapat dicek melalui pip.kemdikbud.go.id.
Siswa dapat mengecek pada laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.
Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Login www.pln.co.id atau Gunakan Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Masuk www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Cara dan Syaratnya
Sebab, bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang KIP.
Adapun besaran bantuan yang akan diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;