News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud: Program Kampus Mengajar Setara 12 SKS

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengungkapkan beban kuliah program Kampus Mengajar akan setara dengan 12 Satuan Kredit Semester (SKS).

Program ini akan diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi selama satu semester.

"Selama mahasiswa mengikuti program ini, disetarakan dengan SKS. Jadi kegiatan adik-adik akan mengajar 6 jam hari. Kalau kita konversikan dengan beban kuliah itu setara dengan 12 SKS, selama program satu semester ini," ujar Nizam dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Usul ke Kemendikbud, BPIP Harap Pancasila Masuk Kurikulum, Asosiasi Guru PPKN Beri Respons

Nizam menerangkan proses penugasan bagi mahasiswa untuk mendampingi pembelajaran para siswa akan berlangsung dari 22 Maret hingga akhir, yakni pada tanggal 25 juni 2021.

Para mahasiswa akan membantu para guru SD dalam memberikan pembelajaran kepada para siswa.


Proses pembelajaran akan dilakukan dengan model campuran maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Nanti adik-adik akan bersama guru-guru SD mendidik dan melakukan pembelajaran dari rumah. Sebagian juga akan mix dengan daring dan luring. Hingga berakhir 25 Juni, dan penarikan mahasiswa pada 26 Juni 2021, kemudian SKS-nya nanti akan diakui," jelas Nizam.

Baca juga: Kemendikbud: Kampus Merdeka Mampu Memerdekakan Potensi Mahasiswa

Dirinya mengatakan program ini akan memberikan manfaat yang sangat baik bagi para mahasiswa.

Menurutnya, program ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa mengaktualisasikan kemampuan serta bakat yang mereka miliki.

"Program Kampus Mengajar ini akan menjadi pengalaman yang dahsyat bagi adik-adik mahasiswa," kata Nizam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini