Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak rumah tahanan Bareskrim Polri mengungkapkan alasan tidak memenuhi permintaan keluarga agar Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, sebelum meninggal dunia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Polri memilih Maheer dirawat di RS Polri Kramatjati karena alasan kesiapan alat medis dan kemampuan petugas perawatan.
"Jadi kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus dan dokter-dokternya pun punya kemampuan untuk merawat sebenarnya penyakit dari Soni Eranata. Pertimbangannya itu. Kalau di RS Polri kan sudah ada," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Polri Jawab Cuitan Novel Baswedan: Maaher At Thuwailibi Menolak Dirawat di Rumah Sakit
Selain alasan itu, kata Rusdi, seorang tahanan yang sedang mengalami sakit memang memiliki ruangan khusus saat dirawat di RS Polri.
Dia bilang, RS UMMI belum memiliki kesiapan tempat tersebut.
"Apalagi yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus penanganan khusus dan sebagainya. Kalau di UMMI kan belum tentu seperti itu. Beda dengan RS Polri, ketika statusnya adalah sebagai tahanan. Kita udah siapkan semuanya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Polri Tolak Beberkan Penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi: Sensitif, Bisa Coreng Nama Keluarga
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.
Baca juga: Apa Itu Penyakit TB Usus? Disebut jadi Penyebab Kematian Maaher At Thuwailibi
Namun, Ustaz Maaher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.
Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.
"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," katanya.
Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Maaher mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.
Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.
Sakit yang dialami adalah infeksi atau luka di bagian usus.