TRIBUNNEWS.COM - Simak cara pencairan dana bantuan PIP, beserta cara pengecekan nama penerima bantuan.
Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD hingga SMA sederajat dapat dicek melalui pip.kemdikbud.go.id.
Siswa dapat mengecek pada laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.
Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id dengan NIK Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Pencairan BST
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Melalui www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Sebab, bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang KIP.
Adapun besaran bantuan yang akan diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;