News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Setujui 3 Nama Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR RI menyetujui 3 nama menjadi hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA), Rabu (10/1/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menyetujui 3 nama menjadi hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA).

Persetujuan tersebut diputuskan melalui rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (10/2/2021).

Sebelum disetujui, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyampaikan laporan fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada MA.

Baca juga: DPR RI Setujui 9 Nama Calon Anggota Ombudsman RI

Setelah Adies menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna hari ini.

"Saya menanyakan apakah laporan hasil uji kelayakan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung ini dapat disetujui?," tanya Dasco.

Baca juga: DPR Kritik Viral Video Tilang, Korlantas Polri Siap Benahi Menggunakan Sistem Tilang Elektronik

"Setuju," jawab seluruh anggota Dewan.

Kemudian, Dasco meminta tiga calon hakim ad hoc tersebut untuk berdiri dan maju ke depan untuk foto bersama.

Baca juga: DPR apresiasi Kemendagri terkait kebijaan PPKM Mikro

Berikut 3 nama hakim ad hoc MA.

1. Achmad Jaka Mirdinata sebagai calon hakim ad hoc Hubungan Industrial

2. Andari Yurikho Sari sebagai calon hakim ad hoc Hubungan Industrial

3. Sinintha Yuliansih Sibarani sebagai calon hakim ad hoc Tipikor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini