Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI dijadwalkan menggelar rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, pada Rabu (10/2/2021).
Berdasarkan agenda, rapat paripurna akan digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta.
Namun, rapat ini tidak membahas pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, dari berbagai pandangan fraksi, masih dibutuhkan pembahasan lebih lanjut terkait Prolegnas Prioritaa 2021.
Baca juga: Pengamat Sebut RUU Pemilu akan Terdepak dari Prolegnas Prioritas 2021
"Dari berbagai pandangan fraksi dan media yang berkembang tentu kan fraksi memerlukan waktu untuk memikirkan dan menarik. Itu kan nanti kita kembalikan ke Baleg (Badan Legislasi)," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Ada beberapa agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna siang ini.
Pertama, laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan Tahun 2021-2026, dillanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Baca juga: DPD RI Dukung Prolegnas Prioritas Tahun 2021
Kedua, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Ketiga, laporan Komisi IX DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Baca juga: Belum Capai Kesepakatan, Keputusan Daftar Prolegnas Prioritas 2021 Ditunda
Keempat, penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua;
Kelima, persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU.
Keenam, pidato Ketua DPR RI Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.