Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengancam melaporkan polisi saksi bernama Marieta.
Nurhadi mengutarakan ancamannya itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (11/2/2021).
Dalam persidangan, seorang penjual jam tangan mewah bernama Marieta menyebut menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono pernah membeli jam seharga Rp1,85 miliar untuk mertuanya, Nurhadi.
Baca juga: Menantu Nurhadi Bantah Pernah Beli Jam Mewah Seharga Rp 1,85 Miliar untuk Eks Sekretaris MA
Saat pembelian periode Oktober 2015 lalu, Marieta menyebut ada percakapan bahwa Rezky membeli jam mewah untuk "Babe" yang disimpulkan Marieta adalah Nurhadi.
Nurhadi yang terhubung secara daring dengan tegas membantah keterangan Marieta.
"Pembelian jam Rezky ini, dari poin A sampai K sebagian besar adalah untuk 'Babe'. Tapi di sini saudara menjelaskan nama saya Nurhadi, tegas," kata Nurhadi.
"Ini saya bantah tegas ini adalah fitnah yang sangat kejam betul dari saudara. Terus terang aja ini akan saya ambil langkah hukum karena saudara memberikan keterangan yang tidak benar," sambung dia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat memotong pernyataan Nurhadi lantaran dinilai mengancam saksi mereka.
"Karena terdakwa mengancam saksi kami, kami sangat keberatan," kata Jaksa KPK.
Nurhadi melanjutkan, ia menyanggah seluruh keterangan saksi yang menyimpulkan sosok 'Babe' adalah dirinya. Ia juga membantah pernah membeli jam mewah di toko milik Marieta.
Baca juga: Tersangka Nurhadi Juga Terima Bayaran Usai Menangkan Gugatan Cerai Harta Gono-Gini
Kendati begitu Nurhadi membenarkan memang punya jam tangan merk Richard Mille. Tapi pembeliannya bukan dari Marieta, melainkan di butik resmi Richard Mille di Plaza Indonesia.
"Saya sanggah. Saya tidak pernah membeli jam bekas atau baru. Tokonya dia aja saya nggak tahu. Dan tolong dikroscek saya memang memiliki jam RM, tolong dicatat RM saya serinya 50. Saya beli di toko butik resmi RM di Plaza Indonesia," ungkap Nurhadi.
Meski diancam, Marieta menegaskan tetap pada keterangannya.