Sehingga, lanjut Mulyanto, antara wilayah yang surplus dengan wilayah yang kekurangan listrik dapat dijembatani untuk memenuhi rasa keadilan.
“Ke depan juga perlu dipikirkan Pemerintah, agar unit pengukuran tingkat elektrifikasi bukan desa, tetapi rumah tangga, karena bisa jadi banyak rumah tangga dalam satu desa yang belum mampu memasang listrik. Ukuran tingkat elektrifikasi dalam satuan rumah tangga ini akan semakin akurat dalam mengukur tingkat pemerataan listrik,” pungkas Mulyanto.
Baca tanpa iklan